📡 Ada keluhan layanan publik? Sampaikan via kanal pengaduan online DISKOMINFO fak-fakbarat (LAPOR!).
Jl. Komunikasi No. 1, fak-fakbarat (0741) 764589 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Visi & Misi DISKOMINFO fak-fakbarat

Arah dan komitmen Dinas Komunikasi dan Informatika fak-fakbarat dalam mewujudkan pemerintahan digital yang transparan dan melayani.

Visi

"Mewujudkan fak-fakbarat yang terhubung, terbuka, dan cerdas melalui penyelenggaraan komunikasi dan informatika yang andal dan terpercaya."

Visi DISKOMINFO fak-fakbarat adalah cita-cita jangka panjang yang menjadi acuan dalam setiap kebijakan dan program. Kami bertekad mewujudkan fak-fakbarat yang transparan melalui keterbukaan informasi, melayani melalui layanan digital, dan cerdas melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Misi

Untuk mewujudkan visi tersebut, DISKOMINFO fak-fakbarat menetapkan enam misi utama:

  1. Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Menjamin akses informasi yang transparan dan akuntabel melalui PPID di fak-fakbarat.
  2. Meningkatkan Layanan Pengaduan, Mengelola pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! secara cepat dan tuntas.
  3. Membangun Infrastruktur TIK yang Andal, Mengembangkan jaringan, data center, aplikasi (SPBE), dan WiFi publik di fak-fakbarat.
  4. Menjaga Keamanan Informasi, Mengamankan informasi dan data pemerintah melalui persandian dan keamanan siber.
  5. Menyediakan Data & Statistik Berkualitas, Menyajikan data statistik sektoral yang akurat untuk perencanaan pembangunan fak-fakbarat.
  6. Memperkuat Diseminasi Informasi, Menyebarluaskan informasi pemerintah dan melawan hoaks melalui media yang kredibel.

Nilai-Nilai Kami

Dalam menjalankan visi dan misi, DISKOMINFO fak-fakbarat berpegang pada nilai-nilai inti yang menjadi budaya kerja:

T

Transparan

Menjamin keterbukaan informasi publik secara jujur dan akuntabel di fak-fakbarat.

I

Inovatif

Mengembangkan solusi digital dan teknologi untuk pelayanan yang lebih efektif.

A

Akuntabel

Setiap layanan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik secara terukur.

A

Andal

Menyediakan infrastruktur dan layanan TIK yang stabil dan dapat diandalkan.

A

Aman

Menjaga keamanan dan kerahasiaan data serta informasi pemerintah daerah.

M

Melayani

Mengutamakan pelayanan informasi dan pengaduan yang cepat dan ramah bagi masyarakat.