📡 Ada keluhan layanan publik? Sampaikan via kanal pengaduan online DISKOMINFO fak-fakbarat (LAPOR!).
Jl. Komunikasi No. 1, fak-fakbarat (0741) 764589 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Struktur Organisasi

Susunan organisasi DISKOMINFO fak-fakbarat fak-fakbarat, struktur sistematis untuk penyelenggaraan komunikasi dan informatika yang optimal.

Pimpinan Dinas

Pimpinan DISKOMINFO fak-fakbarat

Tim pimpinan yang memimpin arah strategis transformasi digital di fak-fakbarat.

Kepala Dinas

Memimpin penyelenggaraan kebijakan komunikasi, informatika, statistik, dan persandian di fak-fakbarat.

Sekretaris Dinas

Mengoordinasikan tata usaha, kepegawaian, keuangan, dan perencanaan DISKOMINFO fak-fakbarat.

Tim Fungsional

Pranata komputer, statistisi, sandiman, dan pranata humas DISKOMINFO fak-fakbarat.

Bidang-Bidang

Bidang & Sub-Bagian

Setiap bidang memiliki tugas khusus untuk penyelenggaraan komunikasi dan informatika di fak-fakbarat.

01

Bidang Komunikasi Publik

Diseminasi informasi, media center, publikasi kegiatan, layanan PPID, dan kontra hoaks.

02

Bidang Infrastruktur & TIK

Pengelolaan jaringan, data center, aplikasi pemerintah (SPBE), dan WiFi publik di fak-fakbarat.

03

Bidang Persandian & Keamanan

Pengamanan informasi, persandian, dan keamanan siber pemerintah daerah fak-fakbarat.

04

Bidang Statistik & Data

Penyediaan data statistik sektoral dan tata kelola satu data untuk perencanaan fak-fakbarat.

05

Sub Bagian Keuangan

Pengelolaan anggaran operasional, gaji, dan administrasi keuangan DISKOMINFO fak-fakbarat.

06

Sub Bagian Perencanaan

Penyusunan rencana strategis, evaluasi program, dan pelaporan kinerja dinas.

Bagan Organisasi

DISKOMINFO fak-fakbarat dipimpin oleh Kepala Dinas yang membawahi Sekretaris dan empat bidang utama: Komunikasi Publik, Infrastruktur & TIK, Persandian & Keamanan, serta Statistik & Data.

Sekretariat dibantu tiga sub-bagian: Umum & Kepegawaian, Keuangan, serta Perencanaan & Evaluasi. Struktur ini memastikan setiap fungsi penyelenggaraan komunikasi dan informatika di fak-fakbarat berjalan terpadu dengan koordinasi yang jelas.

Pengawasan: Operasional DISKOMINFO fak-fakbarat berada di bawah pembinaan Bupati/Walikota fak-fakbarat, dengan koordinasi melalui Sekretaris Daerah dan pengawasan internal oleh Inspektorat.